KPU Ngawi Antisipasi Calon Tunggal
Politik SABTU, 18 JANUARI 2020 , 20:47:00 WIB
RMOLJatim. Melihat dari dinamika politik yang berkembang menjelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi mempersiapkan diri apabila nantinya terjadi calon tunggal.
Aman Ridho Hidayat Divisi Teknis KPU Ngawi melalui sambungan telepon menjelaskan, pihaknya tetap mempersiapkan semua mekanisme peraturan yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tentu saja kita mempersiapkan semua yang terkait dengan Pilkada ini. Apakah nanti calonya berapa atau sebaliknya dengan calon tunggal sudah kita pikirkan," terang Ridho dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (18/1).
Ia tidak menampik kehadiran calon tunggal pada Pilkada serentak 2015 lalu di beberapa daerah menimbulkan polemik. Tak pelak judicial review pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada akhirnya memperbolehkan calon tunggal dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Pun dijelaskan payung hukum calon tunggal diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Misalnya, pasangan calon tunggal diperbolehkan apabila KPU telah melakukan perpanjangan pendaftaran tapi tetap saja tidak ada calon lain yang mendaftar.
Komentar Pembaca
Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, PDIP: Kalau Rakyat ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Jokowi Sebut Sandiaga Berpeluang Jadi Presiden 2 ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Pemerintah Jangan Takut Dengan Pansus Jiwasraya
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Harun Masiku Tertangkap CCTV Bandara Soetta, Iwa ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Kunjungan Tim Hukum PDIP Ke Dewas KPK Dinilai Ti ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Rame-rame Parpol âImporâ Tokoh Baru, Ini Pen ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020









